Arwani Thomafi Bagikan Sembako dan Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Grobogan

H Muh Arwani Thomafi bagikan ratusan sembako di Ngaringan Grobogan, Minggu (21/6) rep doc.
Grobogan - MPR RI Fraksi PPP H. Moh Arwani Thomafi bagikan ratusan sembako kepada masyarakat Ngaringan, Minggu (21/6), selain itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang 4 pilar MPR RI. Kegiatan diselenggarakan di Desa Belor Kecamatan Ngaringan Grobogan Jawa Tengah dihadiri sejumlah tokoh masyarakat termasuk Kepala Desa Belor serta DPRD Kabupaten Grobogan Fraksi PPP Sriyanto.

Dalam penuturannya, Arwani menjelaskan empat pilar kebangsaan merupakan sesuatu yang sangat essential dalam rangka memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa. “Memahami Pancasila tidak hanya sekedar sila-silanya saja, tapi juga sejarahnya yang diamanahkan oleh pendiri bangsa terdahulu,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan. "Dalam konteks institusi negara, konstitusi bermakna permakluman tertinggi, struktur negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, kekuasaan legislatif, kekuasaan peradilan dan berbagai lembaga negara serta hak-hak rakyat. Semua merujuk pada UUD 45," terang dia.

Dijelaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik. "Semua yang merongrong NKRI sesuai amanat undang-undang harus dimusnahkan," ujarnya.

Ia juga berpesan, Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan tak terbantahkan sebagai pemersatu bangsa, mengingat Indonesia terdiri dari aneka ragam suku dan budaya, puluhan pulau serta adat istiadat. "Negara Indonesia takkan terpecahkan selama, rakyat saling menghargai perbedaan," pungkasnya.

iwn/rub

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1