Selundupkan Ganja Kering Pasutri ini Kepergok Polisi

Foto : tribunews.com
Aceh - Kesetiaan pasangan suami istri di Aceh ini sungguh  luar biasa hingga dalam menjalankan bisnis haram pun mereka selalu berdua, hingga mereka tertangkap oleh kepolisian ketika  berupaya menyeludupan ganja kering siap edar.

Dilansir dari laman tribunnews.com, Pasangan suami istri (pasutri) diamankan personel Subsektor Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, perbatasan Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tenggara (Agara).

Kasus penangkapan pasutri pelaku penyeludupan ganja kering sebanyak 20 bal seberat sekitar 20 Kg diamankan saat polisi melakukan pemerikasaan setiap kendaraan yang melintas, Selasa (23/10/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Rencananya mereka hendak menyeludupkan barang haram tersebut ke Medan, Sumatera Utara menggunakan mobil kijang Innova warna hitam nomor polisi BK 1799 ZJ.

Pelaku menyimpan 8 bal ganja di bagian kap mesin dan 12 bal lainnya di simpan dalam ban serap (cadangan).

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka Putra, kepada Serambinews.com, Rabu (24/10/2018) mengatakan, pasutri tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Galus.

"Kasus penangkapan pelaku penyeludupan ganja itu merupakan pasutri yakni Ali Ambran (43) bersama istrinya Sarina (32) warga Ketukah, kini telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.(*)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1