Pelaku Penyebetan Pisau Sambirejo Tertangkap di Godong

Grobogan - Kasus penganiayaan terjadi di Sambirejo Rt 04 Rw 02  Kec. Wirosari Kab. Grobogan,  DEDIYANTO Bin SLAMET (30) tega sabetkan pisau ke tubuh SLAMET RIYADI Bin PAIDI (36) akibatnya kurban mengalami luka goresan sepanjang 30 cm di dada hingga perut kiri.

Korban kemudian meminta tolong kepada tetangganya, Sumartono (30) untuk dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Wirosari namun dari saran dokter Puskesmas korban dibawa ke RSUD R Soejati untuk mendapat penanganan.

Menurut keterangan saksi Raspani (50) kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, setelah mengetuk pintu pelaku sambil memegangi pisau dapur langsung mengayunkan pisau ke tubuh korban sebanyak 1 kali mengenai dada sebelah kiri sampai perut.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Polsek Wirosari. Sekira pkl 15.00 Wib anggota unit reskrim polsek Wirosari dan  anggota Resmob Polres Grobogan mendapat informasi bahwa terlapor sembunyi di Wilayah Kec. Godong Kab. Grobogan.

Unit reskrim Polsek Wirosari  dan Resmob Polres Grobogan langsung menuju ke wilayah Kec.Godong dipimpin Kapolsek Wirosari dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Wirosari proses penyidikan.

Kapolsek Wirosari AKP Toni Basuki membenarkan adanya insiden tersebut. "Pelaku saat ini sudah diamankan," ujarnya. (rub)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1