Jayapura - Masyarakat Papua dari dominasi gereja yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Papua dengan tegas meminta ustadz Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya untuk angkat kaki dari tanah Papua. Penolakan terhadap Mantan Panglima Laskar Jihad dan pengikutnya tersebut disampaikan dalam aksi damai di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin, (4/3/2019).
Dalam aksi demo itu, FKUB menyampaikan sembilan pernyataan sikap, yakni:
1. Menolak dengan tegas kelompok radikal dan inteloransi atas nama agama pimpinan Ja’far Umar Thalib di Tanah Papua.
2. Menolak segala bentuk penyebarang radikal yang diajarkan dan dihembuskan oleh Ja’far Umar Thalib di Tanah Papua.
3. Menyerukan kepada pemerintah organisasi agama dan masyarakat untuk bersatu menolak secara dini kelompok radikal dan inteloransi di Tanah Papua.
4. Menyerukan kepada Polda Papua agar mengusut tuntas sampai ke akar- akarnya paham radikal dan inteloransi kelompok Ja’far Umar Thalib karena menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat memprovokasi kerusuhan antar umat beragama di Tanah Papua.
5. Menyerukan dengan segera agar pelaku tindakan radikal dan inteloransi meninggalkan tanah Papua.
6. Seluruh umat beragama yang bernaung dibawah FKUB Papua memohon kepada bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Agama untuk memperhatikan keresahan umat beragama di Tanah Papua.
7. Memohon kepada pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam memperhatikan gerakan kelompok-kelompok ini dan memohon kelompok ini tidak lagi berada di tanah Papua, agar tidak meracuni umat di Papua dengan ajaran radikal dan inteloransi, dikembalikan ke tempat asal kampung halamannya.
8. Mohon kepada pemerintah bertindak tegas atas bibit-bibit radikalisme agama yang sedang tumbuh diatas tanah Papua bahkan seluruh Indonesia.
9. Seluruh umat beragama di Tanah Papua menyampaikan terima kasih setinggi tinggihnya kepada kepolisian Republik Indonesia Wilayah Papua atas respon cepat atas tindakan kriminal pengikut Ja’far Umar Thalib di Kota Barat, Kota Jayapura, 27 Februari 2019 lalu.
Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk menyatakan, inti dari aspirasi dominiasi gereja adalah Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya harus angkat kaki dari tanah Papua.
"Agama tidak mengajarkan untuk membunuh, karena mereka sudah membawa golok dan parang maka mereka harus dipulangkan ke kampung halamannya. Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya harus angkat kaki dari tanah Papua," ujarnya.
Sementara itu, tokoh Muslim Papua, Thaha Alhamid lebih mengedepankan proses hukum. "Papua jangan sampai seperti Ambon, Poso dan Sampit, maka itulah kita harus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Papua. Ja’far Umar Thalib dan pengikutnya harus terima dampak akibat ulahnya, semua harus kawal proses hukum sampai tuntas," ungkapnya.
Diketahui, Polda Papua telah menetapkan Ja’far Umar Thalib sebagai tersangka kasus pengancaman serta perusakan rumah milik keluarga Henock Niki di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/2/2019) pukul 05.30 WIT.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Jafar Umat Thalib (58); AJU (20); S alias AY (42); AR (43); IJ (29); MM alias Z (31); dan AR alias A (20).
Ja’far Umar Thalib sendiri merupakan tokoh Islam garis keras pendiri Laskar Jihad sebuah organisasi Islam miilitan di Indonesia dan pernah berguru kepada ulama wahabi salafi radikal Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i di Dammaj Yaman.
Ustadz kelahiran Malang yang tahun 1987 pernah bergabung dengan “Mujahidin” di Afghanistan saat berperang melawan Uni Soviet ini telah berada di Jayapura sejak 4 Desember lalu dan bermukim di Arso, Kabupaten Keerom.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen memberikan dukungan dihadapan ribuan masyarakat Papua yang tergabung dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua (PGGP), serta sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda yang berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura.
"Pada prinsipnya pemerintah Papua mendukung apa yang disampaikan semua unsur agama. Artinya kita sudah bulat tolak Jafar Umar Thalib dan pengikutnya. Mereka harus angkat kaki dari tanah Papua," tegas Hery dihadapan para pengunjuk rasa.
Hery meminta masyarakat tidak terprovokasi atas kasus pengerusakan rumah milik warga yang diduga dilakukan oleh Jafar Umar Thalib dan enam pengikutnya. Lantaran pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kepada masyarakat di tanah Papua, jangan terprovokasi dengan masalah ini, biarlah masalah ini ditangani oleh pihak yang berwajib sesuai aturan yang berlaku," himbaunya.
Geram perihal tersebut Ketua KNPI Papua, Alberto Wanimbo serukan Bupati Keerom, Muhammad Markum diturunkan dari jabatannya lantaran tidak tegas terhadap Jafar Umar Thalib dan pengikutnya yang terus mengembangkan paham radikalismenya di wilayah Keerom.
"Kami tidak mau ada kekerasan di tanah ini (Papua). Sebab tanah ini tanah Injil yang diberkati Tuhan. Kami minta Presiden, Gubernur, polda Papua harus pulang Jafar Umar Thalib dan pengikutnya. Kami tidak mau kejadian di Iran, Syiria juga terjadi di tanah ini. Kami tidak mau ada konflik horisontal terjadi diantara masyarakat Papua," serunya. (iwn/rub)