H - 3 Bawaslu Grobogan Arahkan APK Ditertibkan

Grobogan - Memasuki hari tenang, Minggu (14/4) alat peraga kampanye (APK) yang berjajar di sekitar jalan Kabupaten Grobogan ditertibkan. Penertiban dimulai pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Penertiban mulai APK berukuran kecil hingga besar. Penertiban dilakukan langsung Panwaslu bersama TNI dan Kepolisian dari jalan raya hingga jalan - jalan kampung.

Padahal, peserta Pemilu sudah diberikan waktu hingga pukul 24.00 WIB untuk menurunkan APK, namun hingga pagi masih banyak APK yang belum ditertibkan.

Penertiban dilakukan Panwaslu di tiap kecamatan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Grobogan.

"Targetnya, H -1 seluruh wilayah Kabupaten Grobogan terbebas dari APK. Seluruh APK yang telah ditertibkan dikumpulkan di kantor Panwaslu kecamatan masing - masing," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti. (rub)

أحدث أقدم
Post ADS 1