Grobogan - Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalulintas di jalan raya jajaran Polsek Karangrayung gelar operasi keselamatan berlalulintas di wilayah hukum Polsek Karangrayung, Jum'at (3/5/2019).
Warga maupun pengguna jalan raya di wilayah Karangrayung yang kedapatan tidak membawa perlengkapan berkendara baik itu SIM, STNK ataupun kendaraannya tidak lengkap, petugas langsung melakukan tindakan menyita kendaraan untuk di kirim ke Mapolres Grobogan.
Sementara para pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas maka para orang tua siswa dipanggil dan dikumpulkan ke Mapolsek Karangrayung guna diberikan pengarahan dan pembinaan tertib berlalulintas.
Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir mengatakan, pihaknya menggelar operasi keselamatan berlalulintas di wilayah hukum Polsek Karangrayung agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Selain masyarakat umum yang terjaring dalam operasi keselamatan berlalulintas ada 2 siswa SMA Islam Karangrayung, 10 siswa SMP dr Sutomo. Orang tua mereka kita panggil, selanjutnya para siswa kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," terangnya.
(mp/rub)
Warga maupun pengguna jalan raya di wilayah Karangrayung yang kedapatan tidak membawa perlengkapan berkendara baik itu SIM, STNK ataupun kendaraannya tidak lengkap, petugas langsung melakukan tindakan menyita kendaraan untuk di kirim ke Mapolres Grobogan.
Sementara para pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas maka para orang tua siswa dipanggil dan dikumpulkan ke Mapolsek Karangrayung guna diberikan pengarahan dan pembinaan tertib berlalulintas.
Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir mengatakan, pihaknya menggelar operasi keselamatan berlalulintas di wilayah hukum Polsek Karangrayung agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Selain masyarakat umum yang terjaring dalam operasi keselamatan berlalulintas ada 2 siswa SMA Islam Karangrayung, 10 siswa SMP dr Sutomo. Orang tua mereka kita panggil, selanjutnya para siswa kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," terangnya.
(mp/rub)