Meninggal Akibat Tersengat Listrik, Pihak Keluarga Berencana Tuntut Pemilik Rumah dan PLN

Grobogan - Kejadian nahas menimpa Lilik Andika (22) warga Pondok RT 01/02 Sumberagung Ngaringan saat memasang atap Gal Valung di rumah milik Danuri Dusun Wonoboyo Rt 01/02 Desa/Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 14.17 WIB saat korban bersama kedua kawannya Nur Sholikin (27) dan Ahmad Basirun (25) sedang berada di atap rumah memasang Gal Valung menggunakan bor listrik.

Tiba-tiba bor listrik keluar api, korban pun terpental dan terbakar, dugaan sementara akibat jarak rumah dengan jalur utama milik PLN terlalu dekat, kurang lebih 10 cm hingga sebabkan kecelakaan fatal.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tawangharjo. Beberapa saat kemudian petugas polsek bersama tenaga medis dan Tim Inafis Polres Grobogan tiba di lokasi dan melalukan pemeriksaan.

Hasil keterangan pihak Puskesmas Tawangharjo dan Tim Inafis Polres Grobogan korban murni kecelakaan kerja atau kesetrum. Korban kemudian diserahkan pihak kelurga untuk dimakamkan. 

Pihak keluarga berencana menuntut pihak pemilik rumah dan PLN atas kejadian tersebut.

Terpisah, Kapolsek Tawangharjo AKP Sudarsono membenarkan adanya insiden tersebut. " Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda penganiayaan, kejadian murni kecelakaan kerja," tandasnya.

(rub)

أحدث أقدم
Post ADS 1