Grobogan – Insiden gantung diri kembali terjadi di Desa Jangkungharjo RT 08/01 Kecamatan Brati, Grobogan, Jum’ at (2/8/2019).
Korban diketahui bernama RAKI Bin HARJOSARMIDI (70). Saksi pertama kali yang melihat adalah keponakan korban sendiri yakni NUR SAHID Bin SARIJAN (36) karena tinggal satu rumah bersama korban.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saksi bangun tidur dan sewaktu ke rumah depan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bandar rumah depan, memakai tali tambang warna kuning dan ada kursi di samping korban.
Dan ada selembar kertas tulisan tangan korban berisi permintaan agar tidak di outopsi. Melihat hal ini keponakan korban langsung melaporkan ke perangkat Desa dan diteruskan ke Polsek Brati.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu kami dapat laporan langsung menuju TKP bersama Dokter Pukesmas Brati, Tim Inafis Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Brati, Unit intelkam Brati dan KSPKT guna melakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya tidak di temukan tanda – tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia murni gantung diri diduga karena sakit sesak nafas menahun tak kunjung sembuh, ” terangnya.
Korban gantung diri dengan menggunakan tali tambang plastik warna kuning sepanjang kurang lebih 3 meter, selain itu leher korban ada bekas jeratan tali dengan kedalaman 1 cm serta lebam.
“Barang bukti yang kami temukan di TKP antara lain, 1 buah tali tambang plastik warna kuning panjang kurang lebih 3 M dan 1 lembar kertas wasiat berisi permintaan agar tidak dioutopsi,” pungkasnya.
(rub)