Grobogan - Pelaku penggelapan sepeda motor diciduk polisi di Tinanding Godong Grobogan Jawa Tengah. Pelaku ditangkap saat sedang asik bermain judi di Tinanding.
Menurut keterangan pelapor, Agung Nugroho, warga Kaliombo Rt.03 Rw.04, Ds. Harjowinangun, Kec.Godong, kejadian terjadi Jumat, (24/5/2019), saat korban dan pelaku Syaiful Ghozi warga Gulang Pojok Desa Harjowinangun, Kec. Godong, Kab. Grobogan bermain di lokasi, dengan alasan uang tertinggal pelaku meminjam motor Vario bernopol K- 3803-YF miliknya untuk mengambil uang, namun, ditunggu hingga sore hari kendaraan tak kunjung dikembalikan.
Akhirnya, Senin, 19 Agustus 2019 kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Godong.
Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi, akhirnya kasus tersebut terungkap. Sepeda motor milik Agung digadaikan kepada Ridwan warga Tinanding senilai Rp 1, 5 juta.
Sebagai barang bukti, sepeda motor berwarna pink tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Godong.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 subs 372 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun," terang Kapolsek Godong AKP Dedy Setyanto, SH.
rub/red
Menurut keterangan pelapor, Agung Nugroho, warga Kaliombo Rt.03 Rw.04, Ds. Harjowinangun, Kec.Godong, kejadian terjadi Jumat, (24/5/2019), saat korban dan pelaku Syaiful Ghozi warga Gulang Pojok Desa Harjowinangun, Kec. Godong, Kab. Grobogan bermain di lokasi, dengan alasan uang tertinggal pelaku meminjam motor Vario bernopol K- 3803-YF miliknya untuk mengambil uang, namun, ditunggu hingga sore hari kendaraan tak kunjung dikembalikan.
Akhirnya, Senin, 19 Agustus 2019 kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Godong.
Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi, akhirnya kasus tersebut terungkap. Sepeda motor milik Agung digadaikan kepada Ridwan warga Tinanding senilai Rp 1, 5 juta.
Sebagai barang bukti, sepeda motor berwarna pink tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Godong.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 subs 372 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun," terang Kapolsek Godong AKP Dedy Setyanto, SH.
rub/red