Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum DPRD Grobogan Dipolisikan

Korban Suharto (kanan) melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polres Grobogan. Kamis (29/8), Foto Radar Pekalongan
Grobogan -  Anggota DPRD Grobogan dari Partai Gerindra, Anang Prasetyo Daryono, dilaporkan ke Polres Grobogan, Kamis (29/8) kemarin. Lantaran diduga telah melakukan penganiayaan kepada Suharto, (33) warga RT 2/RW 10, Kelurahan/Kecamatan Grobogan.

Kejadian itu berawal saat korban berada di dalam rumah ibunya sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Gepeng, pekerja dari Anang Prasetnyo lewat di depan rumahnya menggunakan sepeda motor diduga memblayer, (membunyikan gas motor dengan keras), untuk melihat proyek aspirasi pembangunan talut desa setempat.

Suharto merasa terganggu, karena keponakannya menangis. Selanjutnya, korban mengirim pesan melalui Whatsapp (WA) kepada Anang Prasetyo sebagai bosnya Gepeng yang bekerja sebagai mandor bangunan.

”Bos nyuwun sewu. Gepeng kok mboten sopan. Numpak motor buanter karo dibleyer (Bos permisi. Gepeng tidak sopan. Mengendarai motor kencang dengan dibleyer),” kata Suharto.

Mendapatkan pesan WA tersebut, Anang membalas. ”Iki Sopo? Lapo karepmu? (Ini siapa? Apa maksudmu?),” jawab Anang melalui WA.

Suharto kemudian menjawab: ”Totok bos. Ki mau anake adiku kaget. Bos nek kulo salah nggeh lepate. Rumangsane kulo niku kulo boten nate sanjangan kaleh dias. Kulo ngapuntene (Totok bos. Ini tadi anak adik saya kaget. Bos kalau saya salah mohon maaf. Maksud saya itu tidak pernah laporan dengan dias. Saya mohon maaf),” jawab Suharto.

Suharto kemudian datang ke rumah Anang Prasetyo Daryono. Setelah sampai di rumah Anang sekitar pukul 23.30, korban langsung dipegang oleh Gepeng. Seketika itu, Anang yang berada di dalam rumah keluar dan langsung memukul. ”Saat itu, baju saya dipegang Gepeng. Dan Pak Anang langsung memuluk saya,” terang Suharto, dikutip dari radar pekalongan.

Mendapatkan penganiayaan tersebut, dirinya langsung dilerai warga sekitar. Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan atas kasus penganiayaan. Dia juga lakukan visum di RS Yakkum Purwodadi.

Saat Anang dikonfirmasi melalui aplikasi WA nya, tidak dibalas, Rabu (4/9/2019).

Terpisah, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi menyatakan, laporan penganiayaan sudah diterima oleh penyidik dan sudah dilakukan pemeriksaan.

”Kasus itu sudah diselesaikan secara ke keluargaan, karena pelapor sudah mencabut laporannya," singkatnya.

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban, karena masih menjadi pimpinan sementara.

"Maaf mas...ke fraksinya dulu njeh...karena kami masih pimpinan sementara," singkatnya.

rub/red

أحدث أقدم
Post ADS 1