477 Sertifikat Diserahkan BPN ke Masyarakat Tempelrejo

Sragen - Sebanyak 477 sertifikat Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan pada masyarakat di Aula Balaidesa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Kamis 24/10/2019).

Penyerahan oleh petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sragen didampingi Kapolsek Mondokan berjalan tertib.

Kapolsek Mondokan AKP Sudira SH menghimbau masyarakat penerima manfaaat PTSL untuk tertib dan bersabar menunggu panggilan panitia.

"Agar proses penyerahannya dapat berjalan dengan baik, masyarakat penerima undangan diharap tetap tertib,"tegasnya.

Sebelum penyerahan sertifikat, perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidarta, memaparkan, proses PTSL Desa Tempelrejo cukup berjalan baik sehingga pada hari ini bisa diserahkan langsung kepada masyarakat.

"Semoga dengan diterimanya sertifikat  masyarakat bisa dimanfaatkan untuk menunjang usaha masyarakat, dengan bekerjasama dengan perbankan guna tambahan modal," ujarnya.

Meski mengeluarkan dana Rp 650 ribu per bidang, masyarakat merasa terbantu lantaran nominal tersebut jauh lebih murah dari pada jalur reguler biasa. "Untuk pengurusan reguler mencapai Rp 4 sampai 5 juta perbidang. Di samping mudah dalam pengurusannya, prosesnya cepat," terang Pardi (46) warga Desa Tempelrejo.

Sekdes Desa Tempelrejo Nuryanto, menyampaikan terimakasih kepada Panitia dan Pokmas yang telah berkerja keras untuk mensukseskan program tersebut.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu program ini, hingga pelaksanaan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 Desa Tempelrejo berjalan lancar," ucapnya.

Rik/Rub

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1