Grobogan - Menekan angka penularan Covid 19 di Menawan, Pemdes Menawan Godong Grobogan, melarang orang asing masuk ke desa tersebut. Tertulis dengan jelas adanya larangan bagi pengemis, sales, dept collektor dan bank harian pada sebuah spanduk di 7 titik di Desa Menawan.
Bukan itu saja, tiap pintu masuk Desa Menawan ada alat penyemprotan otomatis bagi pengendara yang hendak melintasi jalur tersebut. Diharapkan para pengguna jalan untuk berjalan perlahan saat melintasi are penyemprotan.
Himbauan berupa larangan itu, rupanya diindahkan warga asing yang hendak bertamu maupun melintasi desa tersebut. "Sejak larangan itu tertulis, rupanya diindahkan oleh mereka," ujar Kepala Desa Menawan, Satimin saat diwawancara, Jumat (3/4) siang.
Satimin bersama tim Covid 19 Menawan, juga meminta pemudik dari warga setempat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Bahkan tahlilan dan rencana pernikahan warga dbatalkan lantaran berkerumun dapat memicu adanya penularan Covid 19," terangnya.
iwn/red
Bukan itu saja, tiap pintu masuk Desa Menawan ada alat penyemprotan otomatis bagi pengendara yang hendak melintasi jalur tersebut. Diharapkan para pengguna jalan untuk berjalan perlahan saat melintasi are penyemprotan.
Himbauan berupa larangan itu, rupanya diindahkan warga asing yang hendak bertamu maupun melintasi desa tersebut. "Sejak larangan itu tertulis, rupanya diindahkan oleh mereka," ujar Kepala Desa Menawan, Satimin saat diwawancara, Jumat (3/4) siang.
Satimin bersama tim Covid 19 Menawan, juga meminta pemudik dari warga setempat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Bahkan tahlilan dan rencana pernikahan warga dbatalkan lantaran berkerumun dapat memicu adanya penularan Covid 19," terangnya.
iwn/red