Grobogan - Ditengah pandemi Corona tingkat kejahatan meningkat, seperti yang terjadi di wilayah Desa Monggot, Geyer, Grobogan, Selasa (21/4/2020) malam.
Sebuah truk bernopol H 1426 SC yang dikendarai Didik (40) dihadang dua orang dengan sepeda motor. Saat menghadang, pelaku meminta secara paksa pada pengemudi truk untuk berhenti dan meninggalkan truk miliknya.
Pelaku juga mengancam akan membunuh pemilik truk jika tidak mengikuti permintaan pelaku.
Lantaran ketakukan, pengendara truk mengindahkan permintaan kedua pelaku, pengendara bersama kenek kemudian meninggalkan mobil truk miliknya. Kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Geyer.
Usai melakukan aksinya, para pelaku segera meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian anggota kepolisian datang ke TKP dan sudah mendapati mobil dalam keadaan terbakar.
Terpisah, Ketua RT setempat Slamet Widodo, yang mengetahui adanya kobaran api meminta bantuan Satgas Damkar Grobogan untuk menjinakan api. Petugas pemadam yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan pendinginan hingga api dapat dipadamkan.
"Korban yang lari langsung menuju kesini, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Geyer," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik truk mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta.
rub/red