Pati - Peringati 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, petani Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) gelar upacara di Desa Kedumulyo , Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Senin (17/8).
Di kutip dari pers rilis JM-PPK mereka menyesalkan para pemangku kebijakan yang kian menjauh dari kepentingan hajat hidup orang banyak. Salah satunya, dikebutnya pembahasan RUU Omnibuslaw yang sarat dengan kontroversi, serta disahkannya UU Minerba, yang melenceng dari cita-cita luhur para pahlawan yang tertuang di UUD 45.
"Seharusnya pemerintah melakukan penguatan sumber-sumber pangan di seluruh pelosok negeri dengan pemberdayaan petani, nelayan dan masyarakat pedalaman, serta melindungi lahan-lahan produktif, hutan serta lautan. Bukan kebut omnibuslaw segera disahkan," tulis Koordinator JM-PPK Gunretno.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah bertindak sebagai inisiator dan penggerak utama bagi perbaikan alam dan lingkungan yakni dengan membuat berbagai kebijakan penyelamatan alam. "Akibat keserakahan segelintir manusia bagian dari sistem oligarki, saat ini alam di ambang kehancuran," sesalnya.
Mereka berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka sebagai masyarakat petani untuk terus menanam, dan terus melawan penindasan yang merampas ruang hidup petani atas nama pembangunan dan investasi.
"Perjuangan ini memang lebih berat karena yang kami hadapi adalah saudara sebangsa sendiri, namun, semangat kami akan terus berkobar demi tegaknya merah putih dan UUD 45," tandasnya.
okt/rub