Pelaku Seni Akan Diijinkan Beroperasi Kembali

Ilustrasi
Grobogan - Sekda Grobogan Muh Sumarsono akan kembali memberikan ijin pada para pelaku seni untuk kembali beroperasi. Namun ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh para pelaku seni.

Ungkapan tersebut diucapkan Sekda Grobogan beberapa awak seni melakukan audiensi dengan beliau, Kamis (6/8/2020) di ruang rapat wakil bupati Grobogan.

"Pementasan hanya dapat dilakukan di wilayah desa yang berstatus zona kuning atau tidak terdapat lagi kasus positif Covid-19," ungkap dia.

Para pelaku seni mengamini apa yang menjadi ketentuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. 

"Kami siap melaksanakan protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Yang penting diizinkan pentas lagi,” kata Hardono, salah satu pelaku seni.

Setelah mendapat jawaban keluh kesah para pelaku seni, mereka kemudian membubarkan diri.

rub/red

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1