Caplok Bantuan Warga Meninggal, PNS di Ngaringan Grobogan Dipolisikan

Grobogan - KS salah seorang PNS Kecamatan Ngaringan tega mencairkan uang BPNT dan PKH milik warga Ngaringan yang telah meninggal. 

Akibat ulahnya, KS harus berurusan dengan polisi karena pihak keluarga almarhum tidak terima dengan tindakan pelaku. 

Istri penerima manfaat Nuryati mengatakan, suaminya selaku penerima manfaat sudah meninggal pada Agustus tahun 2021 lalu.  

Diduga,  sejak saat itu pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta rupiah dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH senilai Rp 1,2 juta.

Keluarga penerima manfaat akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke polisi, Senin (16/5) siang. 

Laporan diterima pihak Polsek Ngaringan, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.

Kapolsek Ngaringan AKP Siswanto mengatakan, laporan dari Nuryati langsung ditindaklanjuti pihak Unit 3 Polres Grobogan.

"Sifatnya hanya ketempatan saja," jelasnya. 

Sebelumnya, pada bulan Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan, padahal yang bersangkutan telah meninggal Agustus lalu.

Saat dikonfirmasi istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal. 

Petugas pendamping PKH kemudian meminta keterangan kepada petugas bank yang menyalurkan bantuan tersebut,  ternyata bantuan itu telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan. 

nik/raf

أحدث أقدم
Post ADS 1