Grobogan- Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto, mengatakan peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Grobogan bukan sebuah pembunuhan, melainkan percobaan bunuh diri.
Sunarto menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika AN, warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan menyewa kamar di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Grobogan, Jumat (27/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Namun, Sabtu (28/5) sekitar pukul 12.30 WIB, AN tak kunjung keluar dari kamarnya. Seorang karyawan hotel mengetuk pintu kamar AN untuk mengonfirmasi apakah akan melanjutkan menginap atau check out.
“tidak ada respon dari koban, dan pintu kamar dalam keadaan terkunci. Karyawan hotel itu kemudian kembali lagi ke lobby hotel,” katanya.
Tak berselang lama, datang dua teman korban ke hotel tersebut. Dua teman korban menanyakan apakah ada AN di hotel itu. Teman korban itu menjelaskan AN pada Sabtu pagi mengatakan melalui WA mau bunuh diri di hotel tersebut.
Karyawan hotel kemudian menghubungi satpam dan bersama-sama membuka kamar korban. Saat itu korban sudah dengan luka sayatan di tangan dan bagian leher. Satpam langsung sigap melakukan pertolongan pertama pada korban.
Pihak hotel kemudian menghubungi Polsek Grobogan. Anggota dari Polsek, kemudian Kasatreskrim serta Tim Inafis Polres Grobogan melihat korban masih hidup, kemudian dibawa ke RS Yakkum Purwodadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan, diduga korban nekat melakukan percobaan bunuh diri karena faktor ekonomi. Meski begitu, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
“Untuk penyebab upaya bunuh diri, diduga karena faktor ekonomi. Namun masih kita dalami,” tutupnya.
muj/kay