Grobogan - Insiden kebakaran kembali terjadi di Pulokon Grobogan, kebakaran kali ini menimpa kediaman Mugiyono (44) warga Kleco Desa Mangunrejo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.
Informasi di lapangan menyebutkan terjadinya kebakaran diduga akibat api yang menjalar dari bekas tali rafia yang diputuskan dengan korek api.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Kerugian ditaksir sekitar Rp 2 juta.
Awal kejadian bermula saat korban mengikat tumpukan usuk kayu jati yang berada disamping rumah dengan menggunakan tali rafia plastik.
Kemudian korban memotong tali rafia tersebut dengan menggunakan korek api dan kemuudian ditinggal pergi untuk mengisi air disumur miliknya.
Tanpa disadari korban api yang digunakan untuk memotong tali rafia masih hidup sehingga membakar tumpukan usuk kayu jati yang berada di samping rumah dan menjalar di dinding rumah.
Menjalarnya api di dinding rumah diketahui Siti Muamah (42) yang berada tak jauh dari lokasi.
Melihat ada kepulan asap, ia pun berteriak meminta tolong warga hingga warga pun berdatangan dan melakukan pemadaman.
Kabar tersebut pun dilaporkan ke Polsek Pulokulon kemudian dilanjutkan ke Satgas Damkar Grobogan.
Selang sesaat, 2 armada diterjunkan ke lokasi guna memastikan api padam.
Kapolsek Pulokulon AKP I Ketut Sudhiarta mengatakan, rumah yang terbakar berbentuk blondoran dengan ukuran 10 X 10 X 250 sentimeter.
"Rumah terbuat dari kayu jati, diding terbuat dari kayu kalimantan, sehingga api cepat menyebar, untungya, warga sigap sehingga api dapat segera dipadamkan," jelasnya, Sabtu (7/5).
rub / raf