Dapatkan Ancaman Saat Peliputan, Wartawan Laporkan OTK ke Polisi

Grobogan - Merasa dihalang - halangi saat bertugas, HG, wartawan Grobogan laporkan oknum tak dikenal ( OTK ) ke Polres Grobogan. 

Diduga pelapor juga mendapatkan ancaman verbal dari salah seorang preman saat melakukan peliputan dugaan adanya penyalahgunaan BBM di Getasrejo,  Kecamatan/Kabupaten Grobogan. 

HG akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Grobogan, Kamis (18/8/2022).

Peristiwa itu bermula saat HG usai menunaikan sholat Dzuhur di sebuah Masjid di Getasrejo, melihat di halaman masjid ada aktivitas seorang yang tengah menyedot BBM dari tanki mobil pickup untuk dipindahkan ke dalam jerigen. 

Karena menilai ada kejanggalan HG menanyakan kegiatan tersebut, namun beberapa saat kemudian seorang preman dengan memakai baju lengan pendek warna putih memakai kacamata dan topi, dengan suara keras dan menghardik serta menghalangi proses wawancara bahkan disertai dengan ancaman. 

Aksi seorang preman tersebut pun direkam melalui video yang sudah diunggah di salah satu kanal YouTube.

Usai diperiksa oleh Satreskim Polres Grobogan HG menyampaikan bahwa niatnya melaporkan kasus tersebut karena dirinya mendapat ancaman dan kekerasan secara verbal serta merasa dihalang - halangi saat menjalankan tugas peliputan.

"Saya berharap pihak Reskrim Polres Grobogan cepat menindaklanjuti laporan saya," pintanya.

Sementara itu Joko Widodo salah seorang wartawan senior yang ikut mendampingi dalam pelaporan tersebut prihatin karena masih ada praktik - praktik aksi premanisme di Kabupaten Grobogan.

"Kami tadi bersama puluhan rekan - rekan wartawan mendampingi saudara Heru untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap yang bersangkutan saat melakukan peliputan," terangnya.

Joko juga berharap pihak Polres Grobogan secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan saat di konfirmasi tidak ada di tempat. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Grobogan. 

Rub/ Kay 

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1