Eksekusi Lahan di Sumberagung Sempat Diwarnai Ricuh

Grobogan - Eksekusi tanah di Nongko Sumberagung Grobogan sempat memanas, apalagi saat barang-barang milik tergugat dikeluarkan dari rumah. 

Diketahui, penggugat Musripah dan tergugat Ali Ansori masih memiliki hubungan keluarga, namun karena terjadi sengketa akhirnya permasalahan tanah diselesaikan di Mahkamah Agung 2021 lalu. 

Sengketa diduga bermula dari pembagian lahan warisan kakek mereka seluas 4600 meter, tidak menemui titik temu, sehingga tanah tersebut diperkarakan hingga Mahkamah Agung, dan dilakukan eksekusi, Jumat (26/8) kemarin. 

Setelah petugas membacakan eksekusi penggugat langsung mengeluarkan barang-barang dari rumah, hingga kembali terjadi cekcok diantara mereka. 

Polisi yang berada di lokasi kemudian memediasi yang bersangkutan. Akhirnya tergugat pun dapat menerima hasil eksekusi tersebut. 
Kapolsek Ngaringan AKP Zainal Abidin yang langsung ke lokasi mengatakan dari ahan seluas 4600 m2 tersebut ada sebuah masjid umum yang diwakafkan untuk masyarakat.

"Alhamdulillah eksekusi berjalan dengan baik, meski sempat terjadi ricuh, namun berhasil dimediasi dengan baik," ucapnya. 

Usai melaksanakan eksekusi para petugas termasuk tim kuasa hukum pun membubarkan diri. 

Rub / Kay

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1