Kamboja - Iming-iming gaji 7-9 juta perbulan membuat sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terjerumus menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
Tak hanya tertipu, puluhan PMI juga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja, dilansir dari tribunnews.com.
Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.
Beruntung, puluhan PMI tersebut berhasil diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.
Mereka bisa dibebaskan dari lokasi penyekapan dan saat ini tengah menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.
Cerita-cerita memilukan disampaikan oleh para PMI yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah.
Salah satunya disampaikan oleh R.
Dia mengaku banyak pekerja asal Indonesia yang bekerja di perusahaan ilegal di Kamboja tersebut.
Rata-rata pekerja asal Indonesia tergiur dengan upah besar sehingga akhirnya terjerumus di perusahaan ilegal tersebut.
"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.