Buruh Tuntut Upah Lembur dan Hapus Outshorching

Grobogan, Reportase Online - Puluhan buruh di Grobogan menggelar aksi di depas kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Grobogan, mereka menuntut upah lembur yang diduga tidak diberikan PT Sai Apparel Industries kepada karyawannya, Senin (6/3).

Erma Oktaviana seorang buruh perempuan yang sempat viral karena melawan ketidakadilan perusahaan juga terlihat berorasi. Ia meminta seluruh perusahaan untuk mentaati Undang - undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2. 

Erma juga membongkar dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Dia juga mengaku mendapatkan intimidasi dan persekusi. 

Selama pembentukan serikat buruh, dia bersama sejumlah teman selalu dipersekusi, dimaki dan diancam akan diputus kontrak. 

Ia mengaku, protes yang terjadi berawal saat dirinya mengajak karyawan lainnya untuk mengisi formulir pendaftaran ke SP SPRING. Namun factory manager langsung menegur para pekerja dan menyuruh para pekerja untuk kembali bekerja di luar jam kerja.

"Bahkan saat ini saya dipindah dari posisi awal sebagai leader sewing ke finishing tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Erma. 

Sesaat setelah aksi, beberapa perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan. 

Dalam pertemuan ini, buruh menuntut agar sistem outsourcing dihapuskan dan mengangkat seluruh karyawan menjadi pegawai tetap.

Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan intimidasi yang dialami para pekerja PT SAI Apparel. Erma menyebut selama enam bulan bekerja lembur, pihak perusahaan belum membayar upah lembur. Selain itu juga memaksa para karyawan untuk tetap lembur. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan, Teguh Harjokusumo berjanji akan mengupayakan agar seluruh upah lembur karyawan PT SAI Apparel segera dibayarkan dalam tempo enam hari pascamediasi. 

Jika dalam tempo enam hari tidak segera dibayarkan, Disnakertrans Grobogan akan kembali ke perusahaan untuk membantu menuntut hak karyawan. 

Rub / Kay 

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1