Kantah Grobogan dan Disperakim Identifikasi Subyek dan Obyek Konsolidasi Tanah

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) melaksanakan kegiatan identifikasi subyek dan obyek sebagai langkah awal pelaksanaan Konsolidasi Tanah (KT), Rabu, 17 Juli 2025.


Kegiatan ini dipimpin oleh Sulistyorini, mewakili Kantor Pertanahan Grobogan, didampingi tim teknis dari kedua instansi. 


Proses identifikasi berlangsung di wilayah Kelurahan Purwodadi, dengan fokus utama pada pencocokan data administratif antara subyek (pemilik atau penggarap tanah) dan obyek (bidang tanah) secara langsung di lapangan.


“Identifikasi ini merupakan tahapan krusial dalam konsolidasi tanah. Dengan pencocokan data subyek dan obyek secara akurat di lapangan, kami memastikan proses penataan tanah berjalan transparan dan sesuai ketentuan," ujar Sulistyorini.


Dia berharap, program tersebut dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Grobogan. 


Menurutnya, langkah identifikasi ini menjadi bagian penting dari tahapan awal Konsolidasi Tanah, yang bertujuan untuk menata ulang aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. 


"Melalui program ini diharapkan mampu menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertib, teratur, layak huni, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,"imbuhnya. 


Pelaksanaan konsolidasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kelurahan Purwodadi khususnya, serta pembangunan wilayah Grobogan secara umum. (rbd)

أحدث أقدم
Post ADS 1