GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Penyerahan dilaksanakan di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, dengan jumlah total 78 bidang tanah yang telah berhasil disertipikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selojari. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Ririn Yuniastuti, selaku Anggota Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.
Dikatakan, program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya.
"Melalui program ini, masyarakat Desa Selojari kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman usaha dari bank, serta mendukung keberlangsungan program-program pembangunan berbasis agraria," terangnya, Jumat (4/7).
Selain kepastian hukum, lanjutnya, program tersebut dapat pengurangan sengketa tanah. Manfaat lainnya termasuk potensi peningkatan nilai ekonomi tanah, kemudahan akses permodalan, dan potensi peningkatan investasi daerah dapat dirasakan masyarakat.
Ririn juga menyebut, dengan adanya sertifikat tanah, potensi praktik mafia tanah dapat ditekan karena kepemilikan tanah menjadi lebih jelas dan terdokumentasi.
Diharapkan, dengan adanya sertipikat tanah ini, warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar. (rbd)