Kantah Grobogan Serahkan 69 Sertifikat PTSL ke Warga Tanjungrejo

 

GROBOGAN -  Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Senin (4/8/2025).


Kegiatan penyerahan sertifikat dilaksanakan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.


Totalnya, sebanyak 69 bidang tanah milik warga Desa Tanjungrejo diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tim 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Miftah Abdurrahman. 


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.


Melalui jajaran tim PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan legalitas atas tanah masyarakat, namun juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi melalui pemanfaatan aset secara produktif.


“Dengan sertipikat tanah yang sah, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai agunan usaha, menunjang kebutuhan pendidikan, maupun sebagai warisan yang aman dan diakui secara hukum,” ujar perwakilan tim PTSL.


Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terus mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan transparan dalam pelaksanaan PTSL. 


Menurutnya, sinergi pemerintah desa, partisipasi aktif masyarakat, serta kerja sama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan program strategis nasional tersebut. (rbd)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1