Kantah Grobogan Gelar Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara

GROBOGAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun anggaran 2025. 


Kegiatan ini berlangsung di Aula Mrapen Abadi, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, menghadirkan perwakilan dari KPKNL Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, serta para kepala desa terkait.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, dalam arahannya menyampaikan bahwa target sertipikasi BMN di Kantah Grobogan tahun ini sebanyak 22 bidang tanah. Program tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung penertiban aset pemerintah.


“Proses sertipikasi saat ini masih berjalan, beberapa dokumen administrasi masih perlu dipenuhi, namun secara substansi tidak ada kendala. Harapannya, proses ini dapat dipercepat sehingga target segera tercapai,” ungkapnya, (3/10/2025). 


Sementara itu, jajaran seksi terkait, yaitu Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Seksi Survei dan Pemetaan (SP), melaporkan bahwa seluruh penlok sudah selesai sebanyak 22 bidang, peta bidang telah ditandatangani, dan penyelesaian ditargetkan tercapai pada bulan Oktober 2025.


Adapun desa-desa yang turut serta dalam program sertipikasi BMN tahun 2025 ini meliputi Desa Mlilir, Desa Rawoh, Desa Dempel, Desa Boloh, Desa Kuwaron, Desa Gubug, Desa Plosoharjo, dan Desa Godong.


Dalam diskusi, peserta rapat menyampaikan beberapa catatan, di antaranya apresiasi atas kerja sama yang baik, penyesuaian lokasi di Desa Godong menggantikan Desa Rambat, serta harapan dari pemerintah desa agar seluruh bidang tanah dapat diproses dengan lancar dan aman sesuai prosedur.


Melalui rakor tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan program sertipikasi BMN sebagai bagian dari pengelolaan aset negara yang profesional, akuntabel, dan transparan. (RB)


أحدث أقدم
Post ADS 1