Perkuat Layanan Pertanahan di Daerah, Kantah Grobogan Lantik PPAT Baru

GROBOGAN -  Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Bapak Buchori Sugiharso. 


Dalam kesempatan tersebut, Fitriani Budi Lestari, secara resmi dilantik sebagai PPAT dengan wilayah kerja di Kabupaten Grobogan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 1920/SK-HR.03.04.PPAT/IX/2025 tanggal 24 September 2025.


Usai pelantikan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, rohaniawan, serta saksi-saksi. 


Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai pejabat publik yang diberikan mandat oleh negara.


Ia menambahkan, bertambahnya jumlah PPAT di wilayah Grobogan, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat akan semakin cepat, transparan, dan berkualitas. 


“Kami berharap PPAT baru dapat segera bergabung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Pelantikan tersebut merupakan momentum penting Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk memperkuat jaringan pelayanan pertanahan serta memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(RB)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1