Kantah Grobogan Dampingi Pengadilan Negeri Purwodadi dalam Kegiatan Konstatering di Desa Karangasem

GROBOGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan turut mendampingi Pengadilan Negeri Purwodadi dalam pelaksanaan kegiatan konstatering atau pencocokan objek eksekusi hak tanggungan di Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan kondisi fisik bidang tanah di lapangan dengan data administrasi yang tercatat dalam dokumen pertanahan. Hal itu, sebagai bagian dari proses eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan. 


Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan diwakili oleh Wahyudin dan Hery Witjaksono selaku petugas teknis pertanahan. 


"Bidang tanah yang menjadi objek konstatering memiliki luas sekitar 690 meter persegi," jelas Wahyudin. 


Keduanya melakukan pengecekan batas dan kondisi bidang tanah untuk memastikan kesesuaian data serta mendukung proses hukum berjalan sesuai ketentuan.


Kegiatan konstatering berlangsung lancar dan kondusif. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dan Pengadilan Negeri Purwodadi ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (RB)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1