Papua - Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai membuat beberapa wilayah kabupaten di Indonesia, terpaksa memperpanjang status siaga darurat, hal itu dilakukan, lantaran meningkatnya korban virus corona hingga saat ini.
Di Kota Jayapura, masa siaga darurat yang habis masa berlakunya Sabtu, (18/4/2020) kembali diperpanjang hingga 1 Mei mendatang. Berdasarkan surat pernyataan Walikota Jayapura bernomor 443.1/624 tentang perpanjangan status siaga darurat penanganan COVID-19.
Walikota Jayapura, Dr Drs Benhur Tomi Mano juga menegaskan, jika dalam kajian medis dan epidemologi terjadi ancaman lebih besar, status akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat COVID-19.
Dilansir dari tirto.id, warga positif COVID-19 di Papua bertambah 5 orang pada Kamis (16/4/2020), dengan kenaikan ini, jumlah warga yang positif terinfeksi virus corona menjadi 80 orang.
"Kenaikan lima kasus yakni dua di Merauke dan tiga di Timika. Dari 80 warga COVID-19 tercatat 56 orang yang dirawat, 17 orang dinyatakan sembuh dan tujuh orang meninggal, kata Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua, dr Silwanus Sumule di Jayapura, Kamis malam.
Seperti dilansir Antara, Jumat (17/4/2020), untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga meningkat menjadi 100 orang, sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.545 orang.
Penyebaran wabah virus corona COVID-19 di Papua hingga saat ini sudah menulari delapan kabupaten dan kota, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Merauke, Keerom, Sarmi, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, dan Kab. Mimika.
(iwn/red)