88 Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Warga Desa Godan, Grobogan

 


GROBOGAN – Sebanyak 88 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 diserahkan kepada warga Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (18/6/2025). 


Kegiatan penyerahan yang dilaksanakan di Balai Desa Godan berlangsung lancar. Kegiatan itu pun mendapatkan antusias dari masyarakat setempat.


Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Panitia Ajudikasi Tim 2, Monza Andrea. 


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata upaya percepatan pelayanan pertanahan, sekaligus komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.


"Melalui sertipikat ini, warga memiliki jaminan hukum atas tanahnya sehingga lebih tenang dalam pengelolaan serta membuka peluang ekonomi seperti akses permodalan," ujar Monza Andrea.


Program PTSL menjadi bagian dari langkah berkelanjutan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah. 


Penyerahan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk aktif berpartisipasi dalam program serupa. (rbd)


أحدث أقدم
Post ADS 1