BPN Grobogan Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Pada Tokoh NU



Grobogan - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Beliau didampingi Zaenal Arifin, dan Miftah Abdurrahman. 


Kegiatan tersebut dihadiri para Pengurus PCNU Grobogan termasuk pera lembaga serta banom NU serta perwakilan MWC NU se-Kabupaten Grobogan. 


Pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan percepatan sertipikasi tanah wakaf, mulai dari syarat administrasi, teknis pengurusan, hingga pemecahan berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam proses legalisasi tanah wakaf di lapangan pun diulas. 


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah menjelaskan mengenai regulasi proses wakaf tak serumit yang dibayangkan. Asal semua persyaratan terpenuhi penerbitan sertifikat wakaf tak memerlukan waktu lama. 


"Asal semua persyaratan sudah terpenuhi tidak perlu waktu sebulan sertifikat bisa kami terbitkan," terangnya usai melakukan sosialisasi, Selasa (4/6/2025) sore. 


Pihaknya menyampaikan, Kantor Pertanahan Grobogan telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan MoU sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf secara terpadu.


"Kalau ada kesulitan terkait masalah wakaf, silakan datang ke BPN untuk konsultasi, kami akan melayani dengan sabaik-baiknya," imbuhnya. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan seperti NU dapat memperkuat sinergi dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf demi kemaslahatan umat. (Rbd)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1